Wali Kota Farhan Apresiasi Kinerja BAZNAS Kota Bandung, Zakat Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan

Bandung, Gempar Ekspose – Pemerintah Kota Bandung memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bandung yang dinilai berhasil mengelola dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.

Apresiasi tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat menghadiri kegiatan penyaluran ZIS BAZNAS Kota Bandung yang berlangsung di Masjid Al Ukhuwah, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua BAZNAS Kota Bandung H. Momon Ahmad Imron beserta jajaran pengurus, unsur Forkopimda Kota Bandung, serta para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Farhan menyampaikan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandung, mulai dari kepala dinas, asisten, camat hingga lurah, telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung optimalisasi pengumpulan zakat melalui BAZNAS. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi modal penting untuk memperluas manfaat zakat bagi masyarakat.

Farhan menegaskan, penyaluran bantuan kemanusiaan harus difokuskan pada tiga sektor utama, yakni pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat, peningkatan akses pendidikan, serta layanan kesehatan. Ketiga sektor tersebut dinilai menjadi fondasi dalam meningkatkan kesejahteraan warga kurang mampu.

Selain bantuan sosial, ia juga mendorong BAZNAS agar terus mengembangkan program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat. Melalui bantuan modal usaha dan pembiayaan mikro, masyarakat diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup dan menjadi lebih mandiri secara ekonomi.

Wali Kota juga menyoroti pentingnya edukasi literasi digital dan literasi keuangan sebagai upaya mencegah masyarakat terjerat pinjaman online ilegal maupun judi online yang belakangan semakin marak.

Farhan menambahkan, transparansi dalam pengelolaan zakat menjadi kunci utama menjaga kepercayaan masyarakat dan para muzaki. Ia menjelaskan bahwa zakat memiliki fungsi membersihkan harta sekaligus menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan sosial, sedangkan pajak merupakan kewajiban negara yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Bandung H. Momon Ahmad Imron melaporkan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2026, pihaknya berhasil menghimpun dana ZIS sebesar Rp13,459 miliar, dengan sekitar 92 persen berasal dari zakat penghasilan.

Dari dana yang berhasil dihimpun tersebut, BAZNAS telah menyalurkan Rp10,218 miliar kepada sekitar 33.484 penerima manfaat melalui berbagai program di bidang kesehatan, pendidikan, dakwah, pemberdayaan ekonomi, bantuan sosial, pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, hingga kesiapsiagaan bencana.

Program unggulan yang dijalankan antara lain bantuan biaya pengobatan dan BPJS, bantuan pendidikan dan beasiswa, modal usaha melalui Zakat Micro Finance dan Z-Auto, program ATM Beras di 27 kecamatan, renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu), bantuan air bersih, serta berbagai program sosial lainnya.

Khusus pada periode Juli 2026, BAZNAS Kota Bandung berhasil menghimpun dana sebesar Rp2,4 miliar dan telah menyalurkan Rp1,139 miliar kepada sekitar 1.290 penerima manfaat.

Melalui berbagai program tersebut, BAZNAS Kota Bandung terus memperkuat perannya sebagai lembaga pengelola zakat yang tidak hanya menyalurkan bantuan sosial, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan.***

#GemparEkspose #BaznasKotaBandung #MuhammadFarhan #Zakat #Infak #Sedekah #PengentasanKemiskinan #PemberdayaanEkonomi #KotaBandung #JawaBarat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *