Farhan Tegas! Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Bandung Berujung Ancaman Proses Hukum

BANDUNG, GEMPAR EKSPOSE – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menunjukkan sikap tegas saat meninjau lokasi dugaan penebangan 10 pohon mahoni di kawasan Jalan L.L.R.E. Martadinata (Jalan Riau), Jumat (31/7/2026).

Dalam inspeksi tersebut, Farhan menyampaikan kemarahannya setelah mengetahui pohon-pohon yang menjadi bagian dari ruang terbuka hijau diduga ditebang tanpa melalui prosedur dan perizinan yang sah. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi karena menyangkut kelestarian lingkungan serta kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kota Bandung akan menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penebangan tersebut. Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, proses pidana akan ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Farhan juga meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk melakukan investigasi secara menyeluruh, termasuk meneliti kemungkinan adanya kepentingan tertentu di balik penebangan pohon tersebut. Menurutnya, ruang hijau merupakan aset kota yang wajib dijaga dan tidak boleh dirusak demi kepentingan pribadi maupun komersial.

Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap pohon pelindung dan kawasan hijau agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi siapa pun agar mematuhi aturan serta menjaga kelestarian lingkungan di Kota Bandung.***

#GemparEkspose #Bandung #MuhammadFarhan #LingkunganHidup #RuangTerbukaHijau #PenebanganPohon #Hukum #PemkotBandung #JagaLingkungan #BeritaBandung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *