Polisi Ungkap Kasus Bongkar Rumah di Singajaya, Pelaku Ditangkap Setelah Buron Sebulan

GARUT | GEMPAR EKSPOSE – Jajaran Polsek Singajaya Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) atau bongkar rumah yang terjadi di wilayah Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial PS alias B berhasil diamankan setelah sempat buron selama kurang lebih satu bulan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian setelah menerima laporan dari korban.

Kapolsek Singajaya Iptu Tatang Sukirman menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB di sebuah rumah warga yang berlokasi di Kampung Nangewer, Desa Singajaya, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara menjebol dinding GRC bagian kamar mandi menggunakan alat tertentu. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua unit telepon genggam serta sebuah dompet yang berisi dokumen penting dan kartu ATM milik keluarga korban,” ujar Kapolsek.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, petugas akhirnya berhasil mengamankan PS alias B pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 08.30 WIB di wilayah Kecamatan Singajaya.

Dalam proses penanganan perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dus telepon genggam merek Samsung A36 dan Realme C61 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk melengkapi alat bukti dan menelusuri keberadaan barang hasil kejahatan,” kata Iptu Tatang Sukirman, Jumat (5/6/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp11,5 juta.

Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan dengan memastikan keamanan rumah, terutama saat ditinggalkan dalam keadaan kosong.

(Redaksi Gempar Ekspose)

#GemparEkspose #PolriUntukMasyarakat #PolsekSingajaya #PolresGarut #PoldaJabar #UngkapKasus #Curat #BongkarRumah #KriminalGarut #BeritaGarut #Kamtibmas #JabarAman #InfoGarut #HukumDanKriminal #PolisiSigap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *