BANDUNG, GEMPAR EKSPOSE – Dugaan praktik korupsi dalam penerbitan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) kembali menjadi sorotan publik. Persoalan ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administrasi atau tindak pidana korupsi biasa, melainkan ancaman serius terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat, yang akrab disapa Kang Joker, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan jaringan mafia keimigrasian yang diduga bermain dalam proses penerbitan izin tinggal bagi WNA.
“Kami meminta aparat penegak hukum segera membongkar jaringan mafia imigrasi ini sampai ke akar-akarnya. Jangan ada lagi ruang bagi oknum yang mempermainkan hukum dan prosedur hanya demi kepentingan pribadi,” tegas Kang Joker.
Pernyataan tersebut sejalan dengan kritik yang sebelumnya disampaikan oleh Anggota DPR RI Komisi XIII, Rieke Diah Pitaloka, yang menilai penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan visa dan izin tinggal bukan hanya persoalan korupsi, tetapi menyangkut kedaulatan negara.
Menurut Kang Joker, imigrasi merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kedaulatan bangsa. Karena itu, segala bentuk penyimpangan dalam sistem keimigrasian harus dipandang sebagai ancaman serius yang berpotensi membuka celah masuknya berbagai kejahatan lintas negara.
“Ini bukan hanya soal kerugian keuangan negara. Ini soal marwah bangsa dan keamanan nasional. Jika izin tinggal dapat diperjualbelikan secara ilegal, maka kita telah membiarkan kedaulatan negara dipertaruhkan. Praktik seperti ini berpotensi membuka jalan bagi kejahatan transnasional masuk ke Indonesia,” ujarnya.
PMPRI juga mendorong pemerintah untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam tata kelola keimigrasian melalui audit nasional dan penerapan sistem pengawasan digital yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kami mendesak pemerintah untuk segera mengintegrasikan data keimigrasian melalui Satu Data Indonesia, memperkuat pengawasan berbasis teknologi dan kecerdasan buatan (AI), serta menerbitkan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Keimigrasian Nasional. Transparansi total adalah kunci untuk memberantas mafia izin tinggal dan menjaga kedaulatan Indonesia,” lanjutnya.
Menurut PMPRI, momentum ini harus dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan pembersihan menyeluruh di lingkungan keimigrasian guna memastikan seluruh WNA yang berada di Indonesia telah memenuhi prosedur hukum yang berlaku dan dapat dipantau secara ketat.
Langkah tegas terhadap mafia imigrasi dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga integritas wilayah, keamanan nasional, serta kepercayaan publik terhadap institusi negara yang bertugas menjaga pintu gerbang Indonesia.***
(Redaksi Gempar Ekspose)
