GEMPAR! Polda Jabar Tangkap YouTuber ‘Resbob’ Gara-gara Hina Sunda & Persib

Oplus_0

Bandung, Gempar Ekspose — Polisi dari Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap seorang konten kreator YouTube dan streamer yang dikenal dengan nama Resbob (nama asli Muhammad Adimas Firdaus) setelah unggahan video yang diduga berisi ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung Viking viral di media sosial.

Penangkapan dilakukan di Semarang, Jawa Tengah, setelah tim kepolisian melakukan pencarian intensif sejak laporan masuk. Resbob kemudian dibawa ke Jakarta terlebih dahulu untuk pemeriksaan awal sebelum rencananya dipindahkan ke Mapolda Jabar di Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa konten live streaming Resbob dinilai menghina suku tertentu serta kelompok suporter sehingga memicu kegaduhan di masyarakat. 📌 Video tersebut memicu reaksi luas karena dianggap melampaui batas kebebasan berekspresi dan berpotensi memecah belah.

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Viking Persib Club atas nama Ferdy Rizky Adilya serta elemen masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji. Kedua laporan diterima Polda Jabar pada pertengahan Desember 2025.

Resbob kini berstatus tersangka dan pelanggaran yang disangkakan adalah Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang penyebaran konten yang bermuatan kebencian berdasarkan SARA, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara.

💬 Menanggapi penangkapan ini, Viking Persib Club menyampaikan apresiasi kepada Polda Jabar atas respons cepat dan profesional dalam menangani keresahan masyarakat terkait unggahan tersebut.

📌 Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terpancing oleh konten provokatif yang dapat memicu permusuhan antar kelompok.***

@Red GemparE kspose

#StopUjaranKebencian #PoldaJabarBeraksi #Resbob #VikingPersib #Sunda #UUITE #KepolisianRI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *