BANJAR, GEMPAR EKSPOSE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar berhasil mengungkap empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026. Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku curanmor berhasil diamankan beserta dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di Mapolres Banjar pada Sabtu (6/6/2026). Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Banjar dalam memberantas kejahatan kendaraan bermotor serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satgas Gakkum Operasi Jaran Lodaya 2026 yang terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Banjar IPTU Pramono Adi S.B., S.H., M.H., menjelaskan bahwa selain melakukan penegakan hukum terhadap pelaku curanmor, pihaknya juga mengedepankan langkah preventif melalui razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor yang dicurigai tidak sesuai ketentuan.
“Dari hasil kegiatan pemeriksaan, petugas mengamankan sebanyak 85 unit kendaraan roda dua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, 10 unit kendaraan diserahkan kepada Satgas Gakkum karena tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah dan diduga berkaitan dengan tindak pidana,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Banjar akan terus menggencarkan upaya pemberantasan curanmor melalui langkah preemtif, preventif, maupun represif guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalisir risiko pencurian.
“Tidak ada ruang bagi pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Banjar. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Dengan keberhasilan Operasi Jaran Lodaya 2026 ini, diharapkan angka kejahatan kendaraan bermotor di wilayah Kota Banjar dapat terus ditekan sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.***
Sumber : Bidhumas Polda Jabar
Reporter : Tim GEMPAR EKSPOSE
