KARAWANG, Gempar Ekspose – Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak kembali menjadi sorotan publik. Jajaran Polda Jawa Barat melalui Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional dan transparan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa proses penyelidikan terus berjalan sejak laporan diterima pada 12 Februari 2025. Penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah mengungkapkan, berbagai langkah penyelidikan telah dilakukan oleh penyidik, mulai dari pemeriksaan korban dan saksi, hingga pengumpulan alat bukti.
“Termasuk visum et repertum dari rumah sakit serta koordinasi lanjutan untuk visum psikiatrikum guna mengetahui kondisi psikologis korban,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung korban berinisial M.S.A. Sementara terlapor berinisial A.B.P yang merupakan ayah kandung korban, telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Menurut Kapolres, perkara ini menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan anak yang diatur secara khusus dalam perundang-undangan.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penanganan dilakukan secara profesional, transparan, namun tetap menjaga kerahasiaan identitas korban,” tegasnya.
Saat ini, penyidik tengah mempersiapkan tahapan gelar perkara sebagai langkah penting untuk menentukan status hukum kasus tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum tentu benar, serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.
“Komitmen kami jelas, memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak,” pungkasnya.***
#GemparEkspose #BreakingNews #Karawang #PoldaJabar #PolresKarawang #StopKekerasanAnak #PerlindunganAnak
