Bandung, Gempar Ekspose – Polda Jawa Barat memaparkan capaian serta tantangan penegakan hukum kepada Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI yang melakukan kunjungan ke Mapolda Jabar, Kamis (9/4/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Kunker Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Safaruddin, M.I.Kom.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan kondisi keamanan dan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Jawa Barat, termasuk implementasi KUHP dan KUHAP baru.

“Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi kami untuk menyampaikan kondisi pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk tantangan dan kebutuhan penguatan sistem penegakan hukum di Jawa Barat,” ujar Kapolda.
Ia menegaskan, secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Jabar berada dalam kondisi aman dan kondusif.
Keberhasilan tersebut, kata dia, salah satunya tercermin dari pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang berjalan aman dan lancar selama arus mudik dan balik Lebaran. Bahkan, angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan signifikan hingga 76 persen atau berkurang 383 kejadian dibandingkan tahun sebelumnya.
Tak hanya itu, dalam bidang kriminalitas, Polda Jabar juga mencatat capaian pengungkapan kasus yang tinggi. Sebanyak 91 persen laporan polisi terkait kasus C3 dan 4P berhasil diungkap, atau setara dengan 129 kasus selama masa operasi berlangsung.
Dalam penegakan hukum,
Polda Jabar mengedepankan pendekatan humanis dengan mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal seperti silih asah, silih asuh, silih asih. Pendekatan ini diwujudkan melalui penerapan mekanisme restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana.
Sepanjang tahun 2025, Polda Jabar telah menyelesaikan 3.717 perkara melalui restorative justice, sementara pada tahun 2026 tercatat sebanyak 886 perkara berhasil diselesaikan dengan pendekatan serupa.
Meski demikian, Kapolda mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, terutama dalam hal sarana dan prasarana penyidikan. Saat ini, Polda Jabar memiliki 107 ruang pemeriksaan yang dilengkapi kamera pengawas, namun jumlah tersebut dinilai belum sebanding dengan beban perkara yang ada.
Polda Jabar pun berharap dukungan dari Komisi III DPR RI untuk memperkuat sistem penegakan hukum di wilayah Jawa Barat agar semakin efektif, terpadu, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.***
(Redaksi Gempar Ekspose)
#PoldaJabar #KomisiIIIDPRRI #PenegakanHukum #KamtibmasKondusif #OperasiKetupat2026 #RestorativeJustice #JawaBarat #BeritaBandung #GemparEkspose
