Bandung | Gempar Ekspose — Humas Polda Jawa Barat menerima kunjungan Pengurus Jurnalis Polda Jabar (JPJ) dalam rangka penyerahan data terbaru dan resmi keanggotaan JPJ. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh AKBP Boni selaku perwakilan Humas Polda Jabar di Kantor Humas Polda Jabar, Selasa (16/12/2025).
Dalam pertemuan itu, AKBP Boni menyampaikan bahwa data keanggotaan JPJ telah diterima dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Penmas Polda Jabar untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Terima kasih kepada rekan-rekan JPJ. Data ini kami terima dan akan kami serahkan ke pihak Penmas,” ujar AKBP Boni. Di tempat yang sama, Wakil Ketua Jurnalis Polda Jabar, Yusman Andrian, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara pengurus JPJ dengan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. yang digelar pada Jumat (12/12/2025) di Aula Masjid Polda Jabar.
Menurut Yusman, dalam pertemuan tersebut Kabid Humas Polda Jabar meminta agar JPJ menyerahkan data keanggotaan secara resmi kepada pihak Penmas. Selain itu, JPJ juga tengah melakukan pembenahan internal organisasi, termasuk penertiban keanggotaan dan atribut.
“Pertemuan hari ini adalah tindak lanjut dari pertemuan kami dengan Kabid Humas Polda Jabar pada Jumat lalu. Selain menyerahkan data keanggotaan JPJ, kami juga menyampaikan bahwa saat ini JPJ sedang melakukan penertiban anggota dan atribut,” ungkap Yusman.
Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan menyusul adanya laporan penggunaan atribut JPJ oleh oknum-oknum yang tidak terdaftar sebagai anggota resmi.
Adapun daftar resmi anggota Jurnalis Polda Jabar (JPJ) yang telah diserahkan kepada Humas Polda Jabar berjumlah 24 orang, yakni:
1. Rudi Agus Mulyana (jurpolnews.com)
2. Yusman Andrian (infojawara.net)
3. Levi Arijal (ungkap.id)
4. Bram Kuswadi (mediajurnalpolri.com)
5. Asep Panji (mediapolisinasional.net)
6. Burhan (kompas86.com)
7. Mulyana (mata30news.com)
8. Asroh (suarapatrolinews.com)
9. Angga Kusuma (suarabhayangkara.com)
10. Zaenal Mutaqin (lensanusantara.com)
11. Dian Komalasari (buserekspose.com)
12. Hilman (baladpandawa.com)
13. Benson (mediapurnapolri.net)
14. Herman (mitratnipolri.com)
15. Sofyan Sugondo, S.H (medianuansasinarnews.com)
16. Cepi Saepuloh (jurnalpolisi.co.id)
17. Iwan Setiawan (mitrapolisinusantara.online)
18. Gunawan (mediatujuhempat.com)
19. Yudi (jejakinvestigasi.com)
20. Diki (zonakabar.com)
21. Ruli (laskarbhayangkaranews.com)
22. Novi (djitunews.com)
23. Ari Febriana (jurnal86.com)
24. Shandy Septiawan (harianpolri.com)
Yusman menegaskan, apabila di kemudian hari terdapat pihak yang mengatasnamakan Jurnalis Polda Jabar (JPJ) namun tidak tercantum dalam daftar resmi tersebut, maka pihaknya akan menyerahkan persoalan itu kepada pihak berwenang.
“Jika ada yang mengaku sebagai JPJ tetapi namanya tidak ada dalam daftar resmi, tentu akan kami serahkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen JPJ dalam menjaga profesionalitas, kredibilitas, serta sinergitas dengan institusi Polri, khususnya Polda Jawa Barat.
(Red | Gempar Ekspose)
#JPJ#HumasPoldaJabar#JurnalisPoldaJabar#PenertibanAtribut#SinergiPolriPers
#PoldaJawaBarat
