GEMPAR EKSPOS – Jakarta
Aliansi Rakyat Menggugat menyatakan sikap tegas terhadap berkembangnya wacana penggeseran posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dari garis komando langsung Presiden.
Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat, Mujahid Bangun, menilai wacana tersebut bukan sekadar isu teknokratis kelembagaan, melainkan ancaman serius terhadap supremasi hukum dan stabilitas sistem ketatanegaraan Indonesia.
Menurutnya, penempatan Polri secara langsung di bawah Presiden merupakan bagian dari desain konstitusional negara hukum yang menganut sistem presidensial. Pengaturan tersebut bertujuan memastikan adanya komando yang jelas, akuntabilitas yang kuat, serta mencegah fragmentasi kekuasaan dalam sektor keamanan dan penegakan hukum nasional.
“Menggeser Polri dari Presiden berpotensi membuka ruang tarik-menarik kepentingan politik sektoral. Jika Polri tidak lagi berada dalam satu garis komando nasional yang tegas, maka independensi dan profesionalitas penegakan hukum justru berada dalam risiko,” tegas Mujahid Bangun.
Ia menambahkan, supremasi hukum hanya dapat ditegakkan oleh institusi kepolisian yang kuat secara struktural, netral secara politik, dan akuntabel secara konstitusional. Perubahan posisi Polri tanpa basis konstitusional yang jelas dinilai justru berpotensi melemahkan fungsi strategis Polri sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan kelompok tertentu.
Lebih jauh, Aliansi Rakyat Menggugat menilai bahwa sejarah reformasi telah menunjukkan pentingnya menjaga institusi penegak hukum dari politisasi terselubung. Reformasi Polri seharusnya diarahkan pada penguatan profesionalisme, transparansi, serta pengawasan yang demokratis, bukan pada manuver struktural yang menimbulkan ketidakpastian hukum dan instabilitas tata kelola keamanan nasional.
“Reformasi tidak boleh dijadikan dalih untuk melemahkan institusi negara. Justru dalam konteks demokrasi, Polri harus diperkuat sebagai penjaga supremasi hukum dan pelindung kepentingan publik,” lanjutnya.
Menutup pernyataannya, Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mengawal reformasi institusi penegak hukum secara kritis, konstitusional, dan berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.***
@RedGemparEkspose
