BANDUNG, GEMPAR EKSPOSE — Pemerintah Kota Bandung mendadak gempar setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak masif menyisir sejumlah wilayah rawan. Operasi kilat yang digelar sejak Kamis malam hingga Jumat (12/6/2026) ini berhasil menggulung peredaran minuman keras (miras) ilegal dalam skala besar.
Tidak main-main, sebanyak 4.000 botol miras ilegal sukses disita petugas dari berbagai toko tak berizin.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa aksi heroik Satpol PP ini merupakan bentuk komitmen total pemerintah dalam menyapu bersih penyakit masyarakat dan aktivitas menyimpang yang meresahkan warga.

“Dari semalam sampai sekarang, kita sudah menutup beberapa toko miras ilegal. Sudah ada sekitar 4.000 botol yang diamankan,” ujar Farhan dengan tegas saat memberikan keterangan di Balai Kota Bandung, Jumat (12/6/2026).
Farhan menjelaskan, Pemkot Bandung kini mengubah strategi dengan lebih agresif. Anggota Satpol PP tidak lagi menunggu laporan viral, melainkan langsung melakukan penyisiran ke titik-titik rawan yang berpotensi menjadi sarang peredaran miras hingga praktik prostitusi terselubung.
Langkah preventif ini diambil karena miras ilegal kerap menjadi sumbu utama pemicu aksi kriminalitas dan konflik sosial di jalanan. Pemkot Bandung menyatakan perang total dan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi para pelanggar aturan.
Di akhir keterangannya, Wali Kota Farhan juga membakar semangat masyarakat untuk ikut peduli dan berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Kalau ada yang mencurigakan, segera laporkan. Ini tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.***
#GemparEkspose #SatpolPPBandung #BandungDaruratMiras #RaziaSatpolPP #WaliKotaFarhan #RaziaMiras #HukumDanKriminal
