Jakarta, Buser Ekspose — Kamis (4 Desember 2025) — Saat membuka Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2025, Nusron Wahid — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) — mengeluarkan peringatan keras: sindikat mafia tanah yang kini bergerak secara terstruktur dan sistematis harus diberantas habis lewat kolaborasi seluruh aparat penegak hukum (APH).
“Sindikatnya sudah terstruktur dan sistematis… masuk di semua lini kehidupan — bukan hanya tugas ATR/BPN,” tegas Nusron.
Mafia Tanah: Sudah Sampai di Level Desa
Menurut Nusron, para mafia tanah sering memulai aksi dari tingkat paling bawah — aparatur desa atau kelurahan — sebagai pintu masuk manipulasi dokumen pertanahan.
Modus manipulasi ini memanfaatkan kelemahan sistem pertanahan nasional yang masih bergantung dokumen historis, menjadikannya sangat rentan disalahgunakan.
Dua Pilar Kunci: APH Tegas & ATR/BPN Bebas Kongkalikong
Untuk menghentikan mafia tanah, Nusron menggarisbawahi dua prinsip fundamental:
Ketegasan dan keberanian APH dalam menangkap dan menindak pelaku dengan pasal yang tepat.
Integritas dan profesionalisme internal ATR/BPN — tak ada kompromi, tak ada kongkalikong.
Tanpa dua pilar itu berjalan bersamaan, ia yakin mafia tanah akan sulit dibasmi.
Hasil Sudah Terlihat — Tapi Ancaman Masih Menganga
Menurut data yang disampaikan dalam Rakor, sepanjang 2025 sudah ada progres signifikan: belasan kasus mafia tanah dibongkar, dan aset tanah dengan nilai besar berhasil diselamatkan.
Meski begitu, Nusron menekankan bahwa sindikat mafia tanah terus berevolusi — sehingga penindakan harus konsisten dan kolaboratif.
@Red Gempar Ekspose
#PerangMafiaTanah #TanahAman #KolaborasiAPH #ATR_BPN #IntegritasTanah #AntiKorupsiTanah
