Penataan PKL Bandung Disorot, Tim Hukum Forum PKL Juara Pertanyakan Komitmen Wali Kota

BANDUNG, GEMPAR EKSPOSE — Persoalan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bandung kembali menjadi sorotan. Tim Hukum bersama Forum PKL Juara yang diwakili Khoirullah, SH, MH, mempertanyakan komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam memberikan kepastian terhadap keberlangsungan usaha dan nasib para pedagang.

Sorotan tersebut muncul setelah Forum PKL Juara melakukan audiensi resmi dengan Wakil Wali Kota Bandung yang turut dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait, Satpol PP, hingga unsur kewilayahan.

Tim Hukum Forum PKL Juara menilai hasil audiensi tersebut semestinya segera ditindaklanjuti dengan keputusan dan kebijakan yang jelas dari Pemerintah Kota Bandung.

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 518/Kep.2415-DisKop/2025 tentang Tim Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Wakil Wali Kota Bandung ditetapkan sebagai Ketua Tim Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Namun, menurut Forum PKL Juara, masih terdapat pertanyaan mengenai sejauh mana koordinasi dan pelibatan Wakil Wali Kota dalam pembahasan lanjutan mengenai penataan PKL.

“Kami sudah beraudiensi secara resmi. Wakil Wali Kota juga telah menyerahkan berita acara hasil pertemuan tersebut kepada Wali Kota sebagai penentu kebijakan tertinggi. Namun sangat disayangkan, sampai saat ini belum ada kepastian ataupun jawaban formal dari Wali Kota,” ujar Khoirullah, SH, MH.

Tidak Semua PKL Itu Liar

Khoirullah menegaskan, pemerintah harus membedakan antara PKL yang memang belum tertata dengan PKL yang sejak awal telah mengikuti proses regulasi dan pembinaan pemerintah daerah.

Forum PKL Juara, kata dia, merupakan wadah yang menaungi para PKL yang telah melalui proses penataan, pengaturan dan pembinaan Pemerintah Kota Bandung.

“Tidak semua PKL itu liar. Kami Forum PKL Juara adalah wadah yang menaungi para PKL hasil dari regulasi dan kebijakan Pemerintah Kota Bandung. Pada tahun 2018, para PKL ditata, diatur dan dibina oleh Wali Kota Bandung melalui perangkatnya,” tegas Khoirullah.

Menurutnya, penentuan lokasi para pedagang pada saat itu juga dilakukan melalui proses koordinasi dan musyawarah bersama Satgasus PKL dan Forum PKL Juara.

Penataan tersebut kemudian berjalan dan menjadi salah satu model yang dinilai berhasil dalam membangun keseimbangan antara kepentingan ketertiban kota dengan keberlangsungan usaha masyarakat.

Forum PKL Juara menyebut keberhasilan penataan tersebut bahkan menjadikan mereka sebagai salah satu rujukan bagi pemerintah daerah lain di Indonesia yang ingin melakukan penataan PKL.

“Setelah ditata dan berjalan dengan baik sesuai harapan Pemkot Bandung, Forum PKL Juara kemudian menjadi rujukan Pemkot maupun Pemkab di Indonesia dalam menata PKL di daerah masing-masing. Hal tersebut juga ditandai dengan adanya penghargaan terkait penataan PKL dari kementerian dan pihak lainnya,” ungkapnya.

Jika Ada Penataan Kembali, Ajak Musyawarah

Karena itu, apabila Pemerintah Kota Bandung saat ini kembali memiliki agenda penataan PKL, Forum PKL Juara meminta agar proses tersebut tidak dilakukan secara sepihak.

Menurut Khoirullah, Forum PKL Juara seharusnya kembali dilibatkan dalam musyawarah, mengingat para pedagang tersebut sebelumnya telah mengikuti proses penataan dan pembinaan yang dilakukan pemerintah.

“Kalaupun sekarang ada penataan, seharusnya pihak Pemkot Bandung mengundang Forum PKL Juara untuk bermusyawarah kembali. Jangan sampai kebijakan yang sudah dibangun bertahun-tahun kemudian berubah tanpa melibatkan masyarakat yang terdampak,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak menolak penataan. Sebaliknya, Forum PKL Juara mendukung penataan yang dilakukan secara terukur, transparan, manusiawi dan memberikan kepastian kepada pedagang.

PKL Juga Pengusaha Mandiri

Khoirullah juga meminta pemerintah tidak melihat PKL semata-mata sebagai persoalan ketertiban dan penggunaan ruang publik.

Menurutnya, para PKL merupakan bagian dari pelaku usaha masyarakat yang secara mandiri menjalankan kegiatan ekonominya.

“Kami menunggu keberpihakan Pemkot Bandung kepada masyarakatnya. Para PKL ini adalah pengusaha yang mandiri, tidak pernah merugikan pemerintah maupun perbankan. Justru mereka dibina, dididik dan diberdayakan, bahkan permodalannya pun banyak yang dilakukan secara mandiri,” ujarnya.

Karena itu, menurut dia, kebijakan pemerintah seharusnya tidak hanya berorientasi pada penataan lokasi, tetapi juga memberikan pemberdayaan dan penguatan ekonomi kepada para pedagang.

Dorong Dukungan Permodalan dari APBD

Forum PKL Juara juga mendorong agar Pemerintah Kota Bandung tidak berhenti pada aspek penataan.

Khoirullah meminta Pemkot Bandung memperhatikan aspek pemberdayaan, termasuk dukungan terhadap akses permodalan bagi PKL sesuai ketentuan peraturan daerah yang mengatur penataan dan pemberdayaan PKL.

“Seharusnya Pemkot Bandung selain menata juga memberikan dukungan permodalan melalui APBD Kota Bandung sesuai dengan semangat dan ketentuan Perda Kota Bandung tentang penataan PKL. Jadi bukan hanya ditata, tetapi juga diberdayakan agar semakin mandiri dan berkembang,” tegasnya.

Jangan Ada Penataan Tanpa Solusi

Khoirullah kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak upaya pemerintah dalam melakukan penataan PKL.

Namun, penataan harus mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi dan keberlangsungan usaha para pedagang.

“Kebijakan publik tidak boleh berjalan mundur. Kalau ada rencana relokasi atau penataan ulang, harus disertai solusi yang adil dan matang. Jangan sekadar menggusur tanpa memberikan kepastian terhadap masa depan para pedagang,” tegasnya.

Forum PKL Juara menilai pengalaman penataan pada periode pemerintahan sebelumnya dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Bandung dalam mengambil kebijakan saat ini.

Penataan PKL, menurut mereka, harus mampu menciptakan keseimbangan antara ketertiban kota, kepentingan pengguna fasilitas umum, serta keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Desak Wali Kota Segera Bersikap

Forum PKL Juara bersama Tim Hukum mendesak Wali Kota Bandung segera memberikan tindak lanjut terhadap berita acara hasil audiensi yang telah disampaikan.

Mereka juga meminta agar ruang dialog antara pemerintah dan pedagang tetap dibuka sebelum adanya kebijakan penertiban, relokasi maupun perubahan pola penataan PKL.

“Kami berharap Wali Kota Bandung segera memberikan kepastian. Kami siap berdialog dan mencari solusi bersama. Yang terpenting, kebijakan yang diambil harus berkeadilan dan tidak mengorbankan kehidupan para pedagang,” kata Khoirullah.

Forum PKL Juara menegaskan bahwa keberadaan PKL harus ditempatkan sebagai bagian dari kekuatan ekonomi masyarakat yang perlu ditata, dibina, dilindungi dan diberdayakan, bukan semata-mata dianggap sebagai persoalan ketertiban.

Penataan bukan penggusuran. Penataan harus menghadirkan kepastian, pemberdayaan dan keadilan bagi PKL.***

#GemparEkspose #ForumPKLJuara #PKLJuara #PKLBandung #PenataanPKL #PemberdayaanPKL #KotaBandung #PemkotBandung #WaliKotaBandung #Khoirullah #PedagangKakiLima #Bandung #PenataanBukanPenggusuran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *