Putusan Disorot! Replik Diduga Ubah Arah Gugatan, Kuasa Hukum Tergugat Bongkar Kejanggalan di PN Bale Bandung
Bandung, GemparEkspose — Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung dalam perkara perdata Nomor 247/Pdt.G/2025/PN.Blb menuai sorotan tajam. Kuasa hukum tergugat secara terbuka mengkritik jalannya persidangan hingga putusan, yang dinilai menyimpan sejumlah kejanggalan, terutama terkait penggunaan replik oleh pihak penggugat. Dalam keterangannya, kuasa hukum tergugat menilai bahwa replik yang diajukan penggugat telah melampaui batas fungsi sebenarnya. Replik…
