Bandung, Gempar Ekspose — Senin (9/12/2025). Aksi demonstrasi digelar Gerakan Masyarakat Pendidikan Anti Korupsi (GEMPAR) di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Massa aksi menuntut pembenahan serius di dunia pendidikan, khususnya terkait dugaan praktik “titipan” Penerimaan Siswa Baru (SPMB), pungutan liar, serta penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat dan birokrat.

Dalam orasinya, Ketua Umum GEMPAR menegaskan bahwa aspirasi masyarakat bahwa pendidikan harus menjadi perhatian utama pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan bukannya diabaikan.

“Izinkan kami dari GEMPAR menyampaikan saran, menyampaikan aspirasi masyarakat pendidikan. Ketika aspirasi masyarakat datang, maka Dinas Pendidikan harus dengan cepat melayani dan menyelesaikan permasalahan tersebut,” tegasnya di hadapan massa.

GEMPAR menyoroti dugaan praktik titipan peserta didik oleh oknum anggota dewan, pejabat, aktivis, hingga birokrat selama proses SPMB, yang dianggap menciderai keadilan serta merugikan masyarakat kelas bawah.
“Apakah dunia pendidikan di Kota Bandung ini tempat titipan para pejabat? Apakah masyarakat kecil tidak punya hak yang sama? Ini yang kami lawan!” seru Zacky dengan lantang.
Kepala Dinas Tak Hadir : Massa Kecewa
Massa aksi mengaku kecewa karena sekian lama aksi berlangsung, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Gufron tidak hadir untuk menemui para pengunjuk rasa.dan dinilai sebagai bentuk ketidakhadiran moral pejabat publik di tengah desakan aspirasi masyarakat pendidikan.
“Sungguh menyedihkan. Ketika masyarakat pendidikan datang menyampaikan aspirasi kepala dinas seharusnya hadir. Wajib hadir! Bukan kabur,” sorot Ketum dalam orasinya.
GEMPAR menyebut sebelumnya telah melakukan audiensi dua minggu lalu, namun dari 10 poin tuntutan yang diajukan, tidak satu pun dijawab secara substantif. Karena itu, aksi unjuk rasa hari ini menjadi langkah lanjutan.
“Kita hadir bukan untuk membuat kerusakan. Kita hadir untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, Kalau bukan kita, siapa lagi yang memperjuangkan masa depan mereka?” ujar Ketum.
Di tempat sama Sekjen GEMPAR Azis Dikri menandaskan, “Kami datang Bukan untuk Selebrasi Anti Korupsi — Kami Datang untuk Perjuangan!, ujarnya saat berorasi dengan penuh emosi dan haru. Menurutnya, apa yang terjadi hari ini adalah bentuk pengorbanan rakyat, bukan seremoni.
“Orang lain merayakan Hari Anti Korupsi dengan selebrasi. Tapi teman-teman hari ini datang jauh, menguras tenaga, uang pribadi, keringat — bukan untuk senang-senang, tapi untuk menuntut keadilan,” tegasnya.
Azis juga kembali menyinggung absennya Kepala Dinas Pendidikan. “Apakah tidak memalukan seorang pejabat publik tidak mau menemui masyarakat pendidikan? Kita punya hak yang sama untuk didengar!”
Di akhir orasi, Sekjen GEMPAR menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang aktivitas perjalanannya terdampak aksi. “Ini adalah ikhtiar kami. Mohon maaf kepada Bapak/Ibu pengguna jalan. Kami berjuang demi anak-anak kita, demi masa depan pendidikan kita.”
10 Tuntutan GEMPAR Diserahkan Resmi
Sebelum aksi ditutup, perwakilan GEMPAR menyerahkan 10 tuntutan GEMPAR kepada pihak Dinas Pendidikan Kota Bandung. Massa menegaskan akan kembali turun ke jalan jika tuntutan tidak direspons secara nyata.
Inilah 10 Tuntutan Gempar untuk Dinas Pendidikan
- Membuka transparansi anggaran APBD dan APBN. Mendorong pemerintah untuk membuka detail alokasi, distribusi, dan realisasi anggaran sektor pendidikan, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN, sebagai instrumen fundamental dalam mencegah praktik manipulasi anggaran, mark-up, maupun penyalahgunaan kewenangan.
- Menyelesaikan masalah pungutan liar (pungli), khususnya di lingkungan Pramuka SMP Kota Bandung. Praktik pungli ini diduga melanggar hukum dan merusak iklim kompetisi usaha yang sehat.
- Menindak tegas sekolah SD dan SMP yang melaksanakan belanja fiktif pada pembelanjaan SiPLah. Belanja fiktif merupakan dugaan moral hazard yang berpotensi merugikan keuangan negara.
- Menuntut pelaksanaan SPMB 2026 dengan bersih dan jujur tanpa ada titipan anggota dewan, birokrat, wartawan, ataupun pihak lain. Proses penerimaan peserta didik tidak boleh dipengaruhi oleh intervensi politik maupun kepentingan kelompok tertentu.
- Mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa kepada 46 sekolah yang melibatkan oknum berinisial A dan pengusaha berinisial Z. GEMPAR menilai perlunya kepastian penegakan hukum terhadap kasus yang telah mencuat ke publik.
- Membubarkan MKKS SMP yang terindikasi sudah melakukan permintaan “jatah” atau fee oleh oknum MKKS. Dugaan ini merupakan bentuk korupsi kolusif antara birokrat sekolah dan pihak swasta.
- Mempertanyakan dugaan korupsi dana RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) tahun 2018 sebesar 48 miliar rupiah. Dana ini seharusnya dikelola secara tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
- Mempertanyakan dugaan transaksi fiktif dana RMP di SMP swasta tahun 2024–2025. Dugaan ini menandakan potensi penyalahgunaan dana bantuan pemerintah. GEMPAR menuntut audit komprehensif.
- Mempertanyakan dugaan praktik korupsi MKKS SMP yang meminta fee 4% kepada pengusaha di setiap transaksi pengadaan barang dan jasa. Jika praktik ini benar terjadi, ini merupakan bentuk korupsi terstruktur.
- Mempertanyakan kegiatan workshop matematika di tingkat sekolah dasar yang mengatasnamakan program dari Kejaksaan Tinggi. GEMPAR menilai penggunaan nama institusi penegak hukum tanpa dasar yang jelas dapat menjadi modus untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Transparansi program dan legalitas kegiatan menjadi aspek yang harus diklarifikasi.
Aksi berjalan tertib dan kondusif hingga selesai. GEMPAR memastikan perjuangan akan terus dilanjutkan hingga dunia pendidikan Kota Bandung bersih dari pungli, titipan, dan praktik koruptif.***
@Red Gempar Ekspose
