Bandung, GEMPAR Ekspose — Sepanjang tahun 2025, Gerakan Masyarakat Pendidikan Anti Korupsi (GEMPAR) menunjukkan konsistensi sebagai kekuatan masyarakat sipil dalam mengawal dunia pendidikan agar terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Melalui advokasi, edukasi publik, serta pengawasan kebijakan, GEMPAR terus menyuarakan pentingnya tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas.
Di bawah kepemimpinan Ketua Umum GEMPAR H.Zacky Satria, SE, organisasi ini aktif menyoroti berbagai persoalan strategis di sektor pendidikan, khususnya terkait dugaan penyimpangan anggaran, lemahnya pengawasan, serta minimnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan.Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan
Sepanjang 2025.

GEMPAR secara terbuka menyampaikan kritik dan laporan atas sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. GEMPAR mendorong aparat penegak hukum agar bertindak profesional, objektif, dan transparan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

Menurut Zacky, praktik korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan moral yang berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia dan masa depan generasi bangsa.
Dorong Reformasi Tata Kelola dan Transparansi GEMPAR secara konsisten menyerukan perlunya reformasi tata kelola pendidikan yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi publik.
Penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal dinilai menjadi kunci pencegahan korupsi sejak dini.
Selain itu, GEMPAR menilai keterbukaan informasi publik harus menjadi standar dalam setiap program dan kebijakan pendidikan, agar masyarakat dapat turut mengawasi penggunaan anggaran secara aktif.Edukasi dan Kampanye Budaya Anti Korupsi.
Tidak hanya fokus pada pengawasan, GEMPAR juga aktif melakukan edukasi publik melalui pernyataan sikap, publikasi media, serta kampanye kesadaran anti korupsi. Upaya ini bertujuan menanamkan nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari budaya pendidikan.
GEMPAR meyakini bahwa pendidikan anti korupsi harus dimulai dari keteladanan, baik oleh pemangku kebijakan maupun penyelenggara pendidikan. Perkuat Kolaborasi dan Gerakan Moral Sepanjang 2025, GEMPAR memperluas jejaring kolaborasi dengan jurnalis, aktivis pendidikan, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen sipil lainnya. Kolaborasi ini menjadi bagian dari penguatan gerakan moral untuk mengawal kebijakan publik di sektor pendidikan.
GEMPAR menegaskan bahwa kritik yang disampaikan selalu bersifat konstruktif dan bertujuan mendorong perbaikan sistem, bukan menyerang individu atau institusi tertentu. Menuju 2026: Pendidikan Harus Bangkit dari Cengkeraman Korupsi
Menutup tahun 2025, GEMPAR menegaskan komitmennya menjadikan tahun 2026 sebagai momentum kebangkitan dunia pendidikan dari praktik korupsi yang selama ini membelenggu.
“Pendidikan yang bersih adalah fondasi utama lahirnya generasi unggul dan berkarakter. Tanpa integritas, mustahil kita bisa membangun masa depan bangsa yang adil dan bermartabat,” tegas Ketum Gempar Zacky Satria.
Dengan semangat konsistensi, keberanian, dan kolaborasi, GEMPAR memastikan akan terus berada di garis depan dalam mengawal pendidikan Indonesia agar benar-benar bebas dari korupsi.***
@Red Gempar Ekspose
#Kaleidoskop2025
#GEMPAR
#GemparEkspose
#AntiKorupsi
#PendidikanBersih
#KawalPendidikan
#LawanKorupsi
